• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Pristiwa

Kasus Tersangka Pencabulan Anak Kyai Jombang Jawa Timur : DPP ORSHID Rekayasa untuk Mengkriminalisasi Shiddiqiyyah

gemamitra by gemamitra
26/01/2022
in Pristiwa
0
Kasus Tersangka Pencabulan Anak Kyai Jombang Jawa Timur : DPP ORSHID Rekayasa untuk Mengkriminalisasi Shiddiqiyyah
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang.gemamitra.com | Terkait dengan berita yang beredar dan proses pemberkasan kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh santri Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah (Bapak Mochammad Subchi Azal Tsani) kepada mantan santri yang saat ini sedang dalam proses PraPeradilan, digelar Press Conference Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Shiddiqiyyah (DPP ORSHID) di Rumah Makan Yusro Lestari di Jl.Raya Tembelang, Kec.Tembelang, Kabupaten. Jombang, pada Kamis (20/1/2022).

Sesuai Press Release Nomor:062/DPP/.00/I/2022, pernyataan sikap dari Shiddiqiyyah : bahwa tuduhan tersebut adalah FITNAH dan DIREKAYASA untuk mengkriminalisasi Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah.
Fakta sebenarnya yang terjadi adalah sebagaimana kronologi peristiwa di bawah ini:

  1. Adanya keluarga nasab (biologis) dari Bapak Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi yang ingin menggantikan kedudukan Beliau sebagai Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah dan Pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah dan dibalik itu adalah untuk bisa menguasai lahan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal ImanShiddiqiyyah baik di Pusat pesantren Losari Ploso Jombang maupun tanah Pesantren di Puri Semanding Jombang.
  2. Dilakukanlah rencana yang sudah puluhan tahun dipersiapkan untuk penghancuran Shiddiqiyyah oleh EY, LL, BLL, ZZ, QM dan TN yang didukung mantan-mantan murid Shiddiqiyyah dan kemudian disebut Gerombolan Fitnah.
  3. Rencana itu mentargetkan hancurnya Bapak Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi, Ibu Nyai Shofwatul Ummah dan Gus Mochammad Subchi Azal Tsani serta keluarganya.
  4. Isu fitnah terhadap Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi disebarkan sudah puluhan tahun berjalan, diantaranya bahwa Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi tidak paham murid-muridnya, pelupa, bisa dipaksa, bisa dimanipulasi, bisa dipengaruhi, dan lain-lain sampai puncaknya adalah mereka mengupayakan supaya bapak Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi masuk ke ranah hukum dan peristiwa jatuhnya beliau sampai patah tulang kaki di rumah EY yang membuat beliau sempat ada dalam kondisi kritis selama beberapa minggu.
  5. Isu fitnah untuk menghancurkan ibu Nyai Shofwatul Ummah juga dilakukan. Difitnahkan bahwa Ibu Nyai Shofwatul Ummah itu serakah, menguasai lahan pesantren, menguasai perusahaan yang ada di pesantren dan lain-lain
  6. Isu fitnah terhadap Gus Mochammad Subchi Azal Tsani juga dilakukan sejak beliau masih kecil. Fitnah dan rekayasa kemudian dihantamkan lagi tahun 2017 dengan menyiapkan wanita-wanita untuk mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Gus Mochammad Subchi Azal Tsani. Bapak Kyai Muchammad Muchtar Mu’thi dan Pengurus Organisasi di lingkungan Shiddiqiyyah kemudian melakukan klarifikasi ditambah dengan adanya pengakuan MNK bahwa mereka disuruh EY, ZZ dan TN untuk membuat fitnah itu. Pada tahun 2019 isu fitnah tersebut dilaporkan ke POLRES Jombang hingga muncul status tersangka tanpa adanya pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian diviralkan di media massa dan media sosial hingga menjadi berita nasional.
  7. Tahun 2019 pihak POLRES Jombang melimpahkan berkasnya ke POLDA Jawa Timur, dan pihak POLDA Jawa Timur yang bekerja mengetahui bahwa ini adalah rekayasa kasus fitnah yang disebabkan adanya konflik internal di Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal ImanShiddiqiyyah. Pihak kepolisian tidak mau diadu dengan Pesantren oleh segerombolan orang yang memang mau menghancurkan Shiddiqiyyah.
  8. Tetapi beberapa oknum terus mengajukan berkas “data dan bukti buatan” ke Kejaksaan. Kejaksaan bekerja secara profesional sehingga berkas yang diajukan itu sudah ditolak 5x oleh Kejaksaan. Karena itu, kasus ini di tahun 2019 dihentikan yang sudah sewajarnya dari P19 harusnya sudah keluar SP3 karena ketidaklayakan kasus ini untuk diajukan kekejaksaan.
  9. Gerombolan fitnah yang ingin menghancurkan Shiddiqiyyah masih terus bergerak untuk memaksakan kasus ini agar bisa dinaikkan ke P21.
  10. Sebab nasib Gus Mochammad Subchi Azal Tsani selama tahun 2019-2021 tidak jelas posisi dan statusnya, maka dilakukanlah Pra-Peradilan untuk kepastian status kasus rekayasa ini.
  11. Gerombolan fitnah yang ingin menghancurkan Shiddiqiyyah kemudian menjalin hubungan dengan LSM-LSM, Institusi Pemerintah, Perlindungan Wanita dan lain-lain untuk terus mengupayakan hancurnya Gus Mochammad Subchi Azal Tsani sebagai bagian besar dari rencana penghancuran Shiddiqiyyah.
  12. Dan dibalik rekayasa kasus dan penghancuran terhadap Gus Mochammad Subchi Azal Tsani, secara diam-diam mereka sudah menguasai 61 Sertifikat Hak Milik tanah di lahan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah upaya itu dimulai sejak tahun 2000 dengan menggunakan dokumen palsu.
  13. Supaya semua orang paham bahwa apa yang terjadi pada Gus Mochammad Subchi Azal Tsani, Ibu Nyai Shofwatul Ummah dan yang terjadi pada Bapak Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi, itu semua adalah upaya kriminalisasi pesantren untuk menghancurkan Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah sebagai salah satu benteng pertahanan NKRI dan benteng pertahanan agama Islam

“Bagi kami karena keseluruhan fakta ini menyangkut kelestarian Ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah dan Pesantren Hubbul Wathon Minal Iman-Shiddiqiyyah maka kami akan berupaya dengan maksimal untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan. Apalagi Beliau Sang Guru, Bapak Kyai Mochammad Muchtar Mu’thi menyemangati kami untuk mempertahankan Shiddiqiyyah apapun resikonya.” ujar Edi Setiawan selaku Ketua Bidang Pelestarian Shiddiqiyyah.***

Tags: JombangPesantren
Previous Post

Diduga Takut Divaksin Covid, Siswa SDN 3 Sukamenak Purbaratu Mendadak Sepi

Next Post

Miras Ciu Kemasan Doraemon dan Frozen Sasar Anak Muda di Tasikmalaya

Next Post
Miras Ciu Kemasan Doraemon dan Frozen Sasar Anak Muda di Tasikmalaya

Miras Ciu Kemasan Doraemon dan Frozen Sasar Anak Muda di Tasikmalaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Usung Istri Sultan Selacau

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Gema Islami, Kawalu Show Ramadhan Resmi Dibuka

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

BERITA PENDIDIKAN

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

by gemamitra
14/05/2022
0

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

by gemamitra
11/05/2022
0

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

by gemamitra
22/04/2022
0

Inovasi Guru dalam Melestarikan Kearifan Lokal Kota Tasikmalaya Melalui Kegiatan Melukis Payung Geulis

Inovasi Guru dalam Melestarikan Kearifan Lokal Kota Tasikmalaya Melalui Kegiatan Melukis Payung Geulis

by gemamitra
22/04/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi