• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Pristiwa

Miras Ciu Kemasan Doraemon dan Frozen Sasar Anak Muda di Tasikmalaya

gemamitra by gemamitra
26/01/2022
in Pristiwa
0
Miras Ciu Kemasan Doraemon dan Frozen Sasar Anak Muda di Tasikmalaya
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tasikmalaya.gemamitra.com | Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pengedaran minuman keras (miras) jenis ciu yang di kemas dengan cup Doraemon dan Frozen.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. menjelaskan, beberapa waktu lalu Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan Pelaku/Produsen pengemasan dan penjualan minuman keras rumahan jenis ciu yang di kemas dengan cup Doraemon dan Frozen.

“Pelaku inisial RH (34) warga Cihideung, AA (26) warga Purbaratu dan dan RM (26) warga Manonjaya. Para pelaku berbisnis minuman keras jenis ciu kemasan ini telah berjalan sekitar 8 bulan,” ungkapnya

saat gelar konferensi pers, Senin (24/01/2022).

Adapun kata Kapolresta, barang bukti yang diamankan sebanyak 1.100 gelas plastik ukuran 250 ml atau cup, 28 galon berusi ciu dan 32 galon kosong serta 2 alat pengemas minuman.

“Keuntungan si pelaku sekitar 7 juta per bulan, miras jenis ciu kemasan ini menyasar anak muda karena harga yang terjangkau dan biasanya dicampur minuman suplemen lainnya,” ungkap Kapolresta.

Sementara itu, menurut keterangan pelaku utama RH warga Perumahan Green Selaawi Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, menerangkan, bahan baku miras tersebut dibeli dari Wilayah Jawa Tengah seharga Rp 19.000 per galon.

“Kemudian di rumah pelaku di buat bentuk kemasan cup ukuran 250 ml dijual dengan harga Rp.10.000,” tandas pelaku.

Karena perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 204 Ayat (1) KUHPidana, Pasal 140 UU RI No.18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 106 jo Pasal 24 UU No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan serta Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Tags: CiuMirasPolresta Tasikmalaya Kota
Previous Post

Kasus Tersangka Pencabulan Anak Kyai Jombang Jawa Timur : DPP ORSHID Rekayasa untuk Mengkriminalisasi Shiddiqiyyah

Next Post

Anggota Komisi III Fraksi PAN DPRD Pangandaran Gelar Reses ke 1 Tahun 2022

Next Post
Anggota Komisi III Fraksi PAN DPRD Pangandaran Gelar Reses ke 1 Tahun 2022

Anggota Komisi III Fraksi PAN DPRD Pangandaran Gelar Reses ke 1 Tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Usung Istri Sultan Selacau

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Gema Islami, Kawalu Show Ramadhan Resmi Dibuka

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

BERITA PENDIDIKAN

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

Dampak PPDB Zonasi, SMPN 18 Kota Tasikmalaya Kekurangan Siswa dan Banyak Guru yang Pindah

by gemamitra
18/05/2022
0

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

Pererat Silaturahmi, PGRI Cabang Purbaratu Gelar Halal Bi Halal

by gemamitra
14/05/2022
0

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

Raker Ketua KKG PJOK se-Kota Tasikmalaya, Disdik Ajak Optimalkan Peran Fungsi KKG

by gemamitra
11/05/2022
0

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

by gemamitra
22/04/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi