• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kab. Tasik Sahkan Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren

gemamitra by gemamitra
23/10/2021
in Advertorial
0
DPRD Kab. Tasik Sahkan Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren pada Jumat (22/10/2021) malam.

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya adalah daerah pertama yang memiliki Perda tersebut.

Ketua DPRD, Asep Sopari Al Ayubi menilai Pengesahan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sebagai momentum yang sangat berharga dan luar biasa. Lantaran pengesahannya tepat bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

“Tentu saja ini merupakan kado yang istimewa pada Hari Santri Nasional. Saya menganggap ini sangat berharga dan luar biasa karena Perda ini lahir atas usul inisiatif DPRD,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Perda yang mengatur tentang Tim Fasilitasi Pondok Pesantren, Dana Abadi Pondok Pesantren dan Forum Dewan Masyayikh Pondok Pesantren ini memang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Komisi IV juga yang menjadi Ketua Pansus pembahasannya.

Dengan lahirnya Perda yang menjadi payung hukum pondok pesantren sebagai fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi pemberdayaan masyarakat itu juga; menurut Ketua DPRD, pondok pesantren menjadi akan semakin berkembang dan maju. Sebab Perda tersebut mengandung kata “fasilitasi”.

Makna dari kata fasilitasi sendiri menurut Asep Sopari merupakan wujud Perda yang menitik beratkan pada pemberian pelayanan secara maksimal dari pemerintah dalam mendukung tata kelola pondok pesantren. Namun bukan berarti untuk mencampuri atau bahkan mengurangi dan mendegradasi kemandirian pondok pesantren.

“Bahkan pada Perda tersebut dimungkinkan kita lebih meningkatkan perhatian. Karena pesantren di Kabupaten Tasikmalaya itu ada lebih dari 1.300, yang sudah terfasilitasi mungkin baru 700-an pesantren; itupun belum maksimal,” lanjutnya.

Ketua DPRD juga sangat mengapresiasi kepada selutuh jajaran legistalif, eksekutif, tokoh, ulama, dan masyarakat; karena atas kerja sama semua pihak Perda tersebut bisa terbentuk dan bisa mengakomodir semua pihak.

Di lain pihak, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang menghadiri pengesahan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren mengaku gembira.

“Insyaallah Perda ini paling baik dan paling komprehensif di Indonesia. Bukan hanya berbicara tentang pesantren, tetapi pengakuan dan perhatian terhadap keberadaan dewan masyayikh,” ujar Ade. (*)

Tags: dprd kabupaten tasikmalayagemamitraPesantren
Previous Post

Momentum Hari Santri, Perda Pesantren Diparipurnakan

Next Post

Bupati H Jeje Hadiri Pasanggiri Tingkat SD se-Kabupaten Pangandaran

Next Post
Bupati H Jeje Hadiri Pasanggiri Tingkat SD se-Kabupaten Pangandaran

Bupati H Jeje Hadiri Pasanggiri Tingkat SD se-Kabupaten Pangandaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengarahkan Siswa Broken home di Kelas VC SDN Cicariu

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pembelajaran IPA di SD melalui model pembelajaran STEM

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Borangan Warnai Pasanggiri Tingkat SD di Pangandaran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

BERITA PENDIDIKAN

Memupuk Karakter Mulia Siswa Melalui Latihan Upacara Bendera

Memupuk Karakter Mulia Siswa Melalui Latihan Upacara Bendera

by gemamitra
02/02/2023
0

Resmi Dilantik Rektor INU Tasikmalaya, Pepep Minta Do’a Restu Kiai dan Sesepuh NU

Resmi Dilantik Rektor INU Tasikmalaya, Pepep Minta Do’a Restu Kiai dan Sesepuh NU

by gemamitra
31/01/2023
0

Atalia Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya

Atalia Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya

by gemamitra
29/01/2023
0

Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

by gemamitra
19/01/2023
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi