• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Kab. Tasik Sahkan Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren

gemamitra by gemamitra
23/10/2021
in Advertorial
0
DPRD Kab. Tasik Sahkan Perda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren pada Jumat (22/10/2021) malam.

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya adalah daerah pertama yang memiliki Perda tersebut.

Ketua DPRD, Asep Sopari Al Ayubi menilai Pengesahan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sebagai momentum yang sangat berharga dan luar biasa. Lantaran pengesahannya tepat bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

“Tentu saja ini merupakan kado yang istimewa pada Hari Santri Nasional. Saya menganggap ini sangat berharga dan luar biasa karena Perda ini lahir atas usul inisiatif DPRD,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Perda yang mengatur tentang Tim Fasilitasi Pondok Pesantren, Dana Abadi Pondok Pesantren dan Forum Dewan Masyayikh Pondok Pesantren ini memang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Komisi IV juga yang menjadi Ketua Pansus pembahasannya.

Dengan lahirnya Perda yang menjadi payung hukum pondok pesantren sebagai fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi pemberdayaan masyarakat itu juga; menurut Ketua DPRD, pondok pesantren menjadi akan semakin berkembang dan maju. Sebab Perda tersebut mengandung kata “fasilitasi”.

Makna dari kata fasilitasi sendiri menurut Asep Sopari merupakan wujud Perda yang menitik beratkan pada pemberian pelayanan secara maksimal dari pemerintah dalam mendukung tata kelola pondok pesantren. Namun bukan berarti untuk mencampuri atau bahkan mengurangi dan mendegradasi kemandirian pondok pesantren.

“Bahkan pada Perda tersebut dimungkinkan kita lebih meningkatkan perhatian. Karena pesantren di Kabupaten Tasikmalaya itu ada lebih dari 1.300, yang sudah terfasilitasi mungkin baru 700-an pesantren; itupun belum maksimal,” lanjutnya.

Ketua DPRD juga sangat mengapresiasi kepada selutuh jajaran legistalif, eksekutif, tokoh, ulama, dan masyarakat; karena atas kerja sama semua pihak Perda tersebut bisa terbentuk dan bisa mengakomodir semua pihak.

Di lain pihak, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang menghadiri pengesahan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren mengaku gembira.

“Insyaallah Perda ini paling baik dan paling komprehensif di Indonesia. Bukan hanya berbicara tentang pesantren, tetapi pengakuan dan perhatian terhadap keberadaan dewan masyayikh,” ujar Ade. (*)

Tags: dprd kabupaten tasikmalayagemamitraPesantren
Previous Post

Momentum Hari Santri, Perda Pesantren Diparipurnakan

Next Post

Bupati H Jeje Hadiri Pasanggiri Tingkat SD se-Kabupaten Pangandaran

Next Post
Bupati H Jeje Hadiri Pasanggiri Tingkat SD se-Kabupaten Pangandaran

Bupati H Jeje Hadiri Pasanggiri Tingkat SD se-Kabupaten Pangandaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi