Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Seleksi P3K Dorong Skala Prioritas untuk Honorer Senior

Kab. Tasikmalaya – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk membuat skala prioritas dalam penyeleksian P3K.

“Pertimbangan untuk skala prioritas tersebut meliputi durasi pengabdian, usia, prestasi, dan kerajinan mengajar,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, Jumat 10 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Asep mengaku sedang memperjuangkan kepentingan honorer senior ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tahun 2022 mewajibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya untuk mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam tiga kategori, yaitu tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Namun, secara teknis, masih banyak honorer senior yang layak mendapat dukungan. Mereka telah mengabdi selama puluhan tahun untuk pemerintah, dan dalam proses seleksi nasional, honorer senior ini harus bersaing dengan honorer baru.

Menurut Asep Sopari, afirmasi nilai khusus harus diberikan kepada honorer senior, sehingga meskipun mereka mengikuti seleksi secara nasional, namun dengan afirmasi nilai khusus itu, mereka menjadi prioritas.

“Afirmasi nilai khusus adalah jalan utama untuk menghormati pengabdian mereka,” ucapnya.

Namun, Asep Sopari juga tidak berharap adanya hak orang lain yang terampas.

“Orang baru yang secara akademik bagus, tetap berhak jadi P3K dan sama prioritasnya dengan honorer senior,” jelasnya.

Pemkab Tasikmalaya sendiri telah berupaya untuk memberikan afirmasi nilai khusus kepada honorer senior dengan melayangkan surat melalui BKPSDM kepada Kementerian PAN/RB tiga minggu yang lalu.

“Saat ini, mereka tinggal menunggu jawaban dari Kementerian PAN/RB,” pungkas Asep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *