Oleh : Deny Kurniawan (Guru Kelas V SDN Leuwikidang)
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berkenaan dengan Merdeka Belajar adalah salah satu startegi untuk menyelaraskan dengan visi Presiden Joko Widodo dalam mentransformasi pendidikan agar tercapainya Sumber Daya Manusia unggul. Ada dua alasan mendasar dari kebijakan pembangunan pendidikan saat ini. Pertama, visi pendidikan Indonesia yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya profil pelajar Pancasila. Kedua adalah tantangan kemajuan teknologi informasi dan era globalisasi.
Untuk menjawab kedua tantangan tersebut kita dihadapkan pada efek domino pasca pandemi yang sangat berpengaruh di berbagai bidang kehidupan. Hampir semua sektor di era industry 5.0 ini sudah melakukan digitalisasi. Yaitu dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Termasuk dalam dunia pendidikan, sehingga mau tidak mau atau suka tidak suka semua orang harus adaptif untuk membangkitkan geliat pendidikan dimasa pasca pandemi.
Dalam rangka percepatan digitalisasi didunia pendidikan, Kemendikbudristek secara bertahap berupaya melengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK. Baik melalui APBN maupun APBD, atau juga melalui dana transfer oleh pusat melalui pemerintah daerah atau langsung ke satuan pendidikan. Diharapkan sekolah yang mendapatkan bantuan TIK dapat menggunakannya secara maksimal agar dapat mendorong percepatan kualitas pendidikan melalui akses sumber data dan informasi. Melalui TIK, satuan pendidikan dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah disiapkan khususnya oleh Kemendikbudristek dalam akun belajar.id, untuk meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan wawasan para guru di sekolah. Kebutuhan untuk memanfaatkan teknologi digital sangat saya rasakan selaku seorang guru sekolah dasar untuk membangkitkan gairah belajar siswa pasca masa pandemi. Atas dasar itu pula teknologi diangkat sebagai salah satu isu prioritas dalam forum G20 on Education and Culture Tahun 2022.
Pemanfaatan teknologi digital dalam dunia pendidikan tidak hanya berkenaan dengan kontribusi fisik teknologi sebagai alat bantu pembelajaran (learning tools) melainkan konsep multidimensional, seperti mengutip salah satu definisi teknologi pembelajaran menurut Association for Educational Communications and Technology, yaitu: educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources, (AECT, 2004). Teknologi Pendidikan adalah studi dan praktik etis dalam upaya memfasilitasi belajar serta meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat.
Sekolah kami menjadi salah satu sekolah penerima bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK pada bulan September tahun ini. Oleh karena itu saya selaku guru berupaya memanfaatkan bantuan alat penunjang belajar berbasis digital sebagai bentuk fasilitasi kegiatan belajar. Adapun kegiatan fasilitasi terhadap peserta didik kelas V yang sudah saya lakukan dalam kurun waktu sebulan ini diantaranya:
- Memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengoperasikan TV pada saat memutar video pembelajaran. Hal ini saya lakukan saat mata pelajaran PPKN dengan materi Hak, Kewajiban dan tanggung Jawab. Diharapkan dengan memberikan kebebasan untuk mengoperasikan sendiri layar televisi yang mereka manfaatkan, peserta didik mampu menganalisis hak, kewajiban, dan tanggung jawab berdasarkan video yang disimak dan apa yang mereka lakukan. Peserta didik diberikan kebebasan untuk mengoperasikan TV jika memang diperlukan untuk memutar ulang video yang ditampilkan atau memilih video lainnya untuk dianalisa. TV dengan fasilitas layar sentuh membuat peserta didik senang, aktif, dan bersemangat dalam berdiskusi dengan kelompoknya.
- Memfasilitasi peserta didik untuk menyimak iklan yang sedang viral baik menawarkan produk maupun jasa. Hal ini saya lakukan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia materi iklan. Diharapkan dengan menyimak secara langsung melalui layar TV peserta didik mampu memeragakan kembali informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik dengan bantuan lisan, tulis, dan visual. Untuk melatih percaya diri dan kreatifitas peserta didik selain mencari informasi dari media cetak. Sehingga peserta didik bisa bisa menentukan mau memeragakan kembali informasi dari sebuah iklan.
- Memfasilitasi peserta didik untuk menyelesaikan soal interaktif dalam bentuk puzzle, menjodohkan, pilihan ganda komplek, dan isian. Soal-soal tersebut dikerjakan langsung pada alat penunjang belajar digital, dimana peserta didik seolah sedang bermain game sambil memperdalam materi sistem peredaran darah. Sebelumnya peserta didik menyimak beberapa video pembelajaran tentang sistem peredaran darah pada manusia. Sehingga diharapkan peserta didik mampu menyajikan karya tentang organ peredaran darah pada manusia.
Namun dari beberapa contoh kegiatan belajar tersebut tetap saja saya sebagai guru harus mempersiapkan rencana lain. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi jika alat penunjang belajar dengan system digital mengalami kendala seperti terjadi pemadaman listrik, terjadi kerusakan pada komponen perangkat, dan tidak adanya koneksi internet. Setiap media maupun penunjang belajar memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, oleh karena itu kita sebagai guru harus mempersiapkan beberapa rencana pada setiap pembelajaran. Memanfaatkan waktu setelah kegiatan belejar selesai adalah waktu paling efektif untuk mempersiapkan diri dalam merencanakan pembelajaran esok hari. Agar kegiatan pembelajaran esok hari jauh lebih menyenangkan bagi guru maupun peserta didik, berpusat pada peserta didik, meningkatnya semangat belajar peserta didik, dan mampu memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai minat dan bakatnya.***