Oleh: Dedi Mulyadi, S.Pd (Guru SDN 4 Cibunigeulis Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya)
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yan demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional tersebut, diantaranya mengembangkan potensi peserta didik, kunci utamanya adalah terletak pada peranan guru itu sendiri. Guru harus dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif, inspiratif dan kondusif sehingga nuasa pembelajaran yang seperti itulah siswa dapat mengikuti alur proses pembelajaran yang kita inginkan. Disamping itu pula, pembelajaran harus dikemas sedemikian rupa oleh guru dengan memperhatikan karakter dan pola perkembangan baik secara kecerdasan, emosional dan skill peserta didik.
Menurut teori kecerdasan majemuk (Multiple Intellegence) yang dikemukan oleh Dr. Howard Garnerd bahwa setiap manusia adalah individu yang cerdas. Kecerdasan yang muncul pada setiap individu bersifat kompleks dan beragam. Menurut teori Garnerd ini bahwa kecerdasan manusia dapat digolongkan menjadi delapan macam kecerdasan, yang meliputi kecerdasan Bahasa, kecerdasan logika-matematika, kecerdasan visual-spasial, kecerdasan kinestik, kecerdasan musikal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, dan kecerdasan naturalis.
Jadi dengan jelas bahwa peserta didik memiliki potensi kecerdasan yang beragam. Guru harus dapat menemukan dan menggali kecerdasan majemuk mereka melalui berbagai kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan tidak membosankan yaitu dengan menerapkan pembelajaran yang kreatif. Pembelajaran kreatif adalah pembelajaran yang mengharuskan guru dapat memotivasi dan memunculkan kreatifitas peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang variatif. Dalam menciptakan pembelajaran kreatif, guru harus mampu memilih materi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik, menentukan metode pembelajaran yang bisa memudahkan pemahaman peserta didik tentang materi yang diberikan, menggunakan media pembelajaran yang efektif sehingga memperlancar proses belajar mengajar, serta mampu menentukan evaluasi yang tepat untuk mengukur tingkat penguasaan peserta didik dengan kata lain guru harus dapat menciptakan pembelajaran yang lebih bermakna, bagaiaman belajar itu tak terlupakan bagi peserta didik sehingga output dari hasil belajar akan lebih baik.
Perlu diketahui juga bahwa Peserta didik memiliki bemacam cara belajar dalam menerima atau merespon terhadap materi pembelajaran yang diberikan oleh guru, sebagian peserta didik bisa belajar dengan sangat baik hanya dengan melihat orang lain (kemampuan visual), ada yang memiliki kemampuan secara mendengar (kemampuan auditori) dan ada pula peserta didik memiliki kemampuan secara terampil dalam gerakan (kemampuan kinestik) dan lain sebagainya, maka dengan demikian peranan guru sangat penting dalam menyusun, menyanjikan dan merancang skenario pembelajaran yang dapat menumbuhkan intelektual atau kecerdasan dan mengembangkan kemampuan peserta didik, artinya seorang guru dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus dengan lengkap dan sistematis agar proses kegiatan pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup untuk berkreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis bagi peserta didik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.***