Kota.Tasikmalaya.gemamitra.com | PGRI Cabang Kecamatan Tawang periode masa bakti tahun 2020-2025 telah berlangsung konfrensi kerja Cabang (konkercab) ke-1. Pelaksanaan konkercab tersebut dilaksanakan di Pangandaran, Selasa, 4/01/2022.
Jumlah yang hadir dan mengikuti konkercab PGRI Cabang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya sebanyak 57 orang. Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Tawang 20 orang, ranting 35 orang, dan tamu undangan dari Pengurus PGRI Kota Tasikmalaya sebanyak 2 orang dengan antusiasme yang sangat tinggi dari seluruh peserta.
H. Cecep Susilawan, S.Pd., MM sebagai Ketua PGRI Cabang Kecamatan Tawang mengingatkan kembali dalam sambutannya bahwa Visi PGRI sekarang ini harus menjadi jelmaan organisasi terpercaya, dinamis dan bermartabat. selanjutnya juga jadilah kita semua menjadi penantang kesulitan tidak ada yang tidak mungkin selagi semua berikhtiar pasti ada jalan disetiap tantangan. PGRI Cabang Kecamatan Tawang terpercaya, menginspirasi harapan, dan merealisasikan gagasan.
Sementara Dodo Agus Nurjaman Ketua PGRI Kota Tasikamalaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa PGRI sangat butuh sentuhan ide dan gagasan yang visioner yang tentunya mampu di rasakan dan menjadi garda terdepan untuk kaum cendekia, seperti halnya seperti yang sudah dilaksanakan oleh PGRI Cabang Kecamatan Tawang ini. Sangat mengapresiasi, menginspirasi dan menjadi sebuah gebrakan yang sangat luar biasa, serta mampu memberikan motivasi untuk cabang-cabang Lainnya.
Ucapkan terima kasih pun disampaikan bahwa atas terselenggaranya konkercab yang sudah dilaksanakan oleh PGRI Cabang Tawang.
Adapun Pernyataan Sikap PGRI Cabang Tawang dari hasil konkercab tersebut adalah, 1. PGRI mendorong pemerintah tetap mengangkat CPNS bagi guru honorer, TAS dan Penjaga Sekolah honorer. 2. PGRI mndukukung regulasi Pemerintah tentang pengangkatan PPPK (P3K) bagi guru honorer, TAS dan penjaga sekolah. 3. PGRI mendorong pemerintah untuk melakukan proses percepatan pembelajaran secara tatap muka secara normal dan segera melakukan langkah-langkah preventif yang terukur guna kelancaran proses pembelajaran tatap muka. 4. PGRI mengusulkan agar sertifikat Guru Penggerak tidak menjadi syarat utama dalam rekrutmen calon kepala sekolah. _kelima_ PGRI mengusulkan agar batas usia tidak menjadi syarat utama dalam rekrutmen guru penggerak. semoga. (Iboed)***