Ranwal RPJMD 2021-2026, DPRD Pangandaran Minta Libatkan Masyarakat

Alt

Pangandaran.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran meminta Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2021-2026 ada keterlibatan masyarakat.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, saat ini RPJMD 2021-2026 masih dalam bentuk Ranwal.

Read More

 “Saya sudah mengimbau kepada Panitia Khusus (Pansus) untuk bertemu dengan stakeholder, masyarakat,” kata Asep, Kamis (15/4/2021).

Pertemuan dengan pemangku kepentingan, masyarakat tersebut dalam rangka mendengarkan aspirasi dan harapan mereka dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran. “Pansus juga harus menyampaikan dan menyosialisasikan terkait aturan dalam perancangan RPJMD 2021-2026,” imbuhnya.

Dijelaskan Ketua DPRD, biasanya, masyarakat berpikir hanya teknis saja, dengan begitu harus ada pemahaman dari isi Ranwal RPJMD 2021-2026 tersebut. “Kami tegaskan, untuk ke depannya setiap perencanaan juga harus menerima masukan dari masyarakat,” terangnya..

Dia menjelaskan, RPJMD 2021-2026 akan menjadi panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun bukan hanya milik pemerintah tetapi juga milik masyarakat di Kabupaten Pangandaran.

“Melalui penjaringan dari masyarakat akan terukur apakah RPJMD 2021-2026 sudah mewakili keinginan masyarakat atau belum,” jelasnya.

Asep juga berpesan penyusunan RPJMD 2021-2026 harus selaras dengan RPJMN dan RPJM Provinsi juga harus selaras dengan rencana tata ruang hingga 2038.

“RPJMD 2021-2026 harus menjadi titik sambung dengan RPJMD sebelumnya. Maka harus selaras, apalagi Pangandaran punya RPJP sampai tahun 2025,” ujarnya.

DPRD juga mengusulkan terkait optimalisasi pertanian dan ketahanan pangan karena sektor pertanian tidak terpengaruh oleh pandemi Covid -19.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan, dalam Ranwal RPJMD 2021-2026 tersebut ada lima misi.

“Misi tersebut di antaranya, keagamaan, ekonomi, peningkatan SDM, reformasi birokrasi dan peningkatan infrastruktur,” kata Jeje.

Terkait permintaan DPRD Pangandaran soal Ranwal RPJMD 2021-2026, Jeje mengaku sudah membuka konsultasi publik untuk masyarakat. “Intinya ini merupakan bagian utuh dan prinsip janji kampanye kepala daerah pada Pilkada 2020,” katanya. (Red)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *