25 Tahun Jalan Sodonghilir Tanpa Perbaikan, Warga Datangi DPRD Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sodong dan Himpunan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Sodonghilir (Hippamas), mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (21/05/2021).

Warga merasa geram dengan sikap pemerintah daerah yang terkesan membiarkan kondisi kerusakan jalan Sodonghilir yang selama 25 tahun belum mendapat perbaikan.

Sebelum memasuki ruangan Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk beraudiensi, ratusan warga sempat berorasi di lobi depan kantor tersebut.

Ketua Hippamas, Aris Rifki Mubarok mengatakan, jalan rusak yang ada di Kecamatan Sodonghilir jadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Karena sampai sekarang belum juga direalisasikan.

“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkesan membiarkan. Bahkan terkesan buta lantaran tidak bisa melihat jalan yang kerusakannya sudah berlangsung selama 25 tahun,” ungkapnya.

Kondisi jalan rusak tersebut, kata Aris, kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa. Bahkan, akibat jalan rusak juga menyebabkan masyarakat mengalami kerugian materil, dan tersendatnya roda perekonomian.

Oleh sebab itu, kedatangan pihaknya ke Kantor DPRD adalah bentuk protes dan sebagai alarm bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami juga memperingatkan pemerintah daerah bahwa ada sanksi jika pemerintah membiarkan kondisi jalan yang rusak,” ungkap Aris.

Ia menyebut, kewenangan perbaikan Jalan Sodonghilir-Taraju serta Gunung Anten-Pamijahan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya pun menuntut pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi terkait jalan Sodonghilir Tasikmalaya rusak berat selama puluhan tahun.

Hippamas mendesak pemerintah daerah untuk sesegera mungkin melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, menuntut perbaikan Jalan Sodonghilir-Taraju yang pengerjaannya harus sudah dimulai dari Sodonghilir-Taraju.

Selain itu, DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga harus melakukan sidak meninjau langsung jalan di wilayah Kecamatan Sodonghilir,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *