Desak Seleksi Pendamping Kelurahan Diulang, Irfan: Pansel Harus Diganti

Tasikmalaya- Gemamitra.com | Kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Tanaga Pendamping Kelurahan di Kota Tasikmalaya terus menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Namun, pendapat juga komentar miring yang muncul untuk meluruskan perihal yang dianggap menimbulkan kegaduhan seolah tak mempan, hingga panggilan DPRD pun tak digubrisnya.

Bacaan Lainnya

Persoalan yang timbul akibat adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi yang meloloskan sejumlah peserta yang terafiliasi dengan partai politik, kini semakin memanas.

Terlebih, peserta yang diloloskan ada kaitannya dengan pemenangan pasangan Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra pada Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024 lalu, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa proses seleksi tersebut untuk mewadahi tim sukses.

Dalam laporan yang diterima terdapat fakta mengejutkan, yakni mengenai adanya peserta seleksi yang memiliki nilai sama dengan peserta yang lolos, tapi tidak diproses ke tahap selanjutnya.

Seperti halnya diungkapkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdhani pada Kamis 1 Mei 2025. Ia mengaku mendapat laporan jika dalam seleksi tidak ada batas minimal nilai yang ditetapkan.

Kemudian, katanya, hasil dari ujian Computer Assisted Test (CAT) tidak diumumkan kepada publik. Bahkan, jadwalnya pun sering berubah sehingga menambah kecurigaan adanya kejanggalan dalam proses seleksi.

“Lebih disesalkan lagi, panggilan dari Komisi I DPRD diabaikan. Tentunya hal itu akan menimbulkan dugaan liar. Maka, Saya minta agar proses rekruitmen pendamping diulang dan panselnya diganti. Indikasi ketidaktransparanan ini jelas merugikan masyarakat dan harus segera diperbaiki,” pungkas Irfan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *