Pangandaran – Gemamitra.com | Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran kembali jadi sorotan. Salah satu anggota dewan menyampaikan bahwa penerimaan bulanan yang mereka terima, termasuk gaji pokok dan tunjangan, hanya sekitar Rp 27 juta.
Otang Tarlian, Ketua DPC PKB Pangandaran yang juga anggota DPRD dua periode, menegaskan bahwa jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Ia mencontohkan, di daerah lain, anggota dewan bisa memperoleh penghasilan di atas Rp 30 juta hingga mendekati Rp 50 juta per bulan.
Menurut Otang, angka Rp 27 juta itu pun masih harus dikurangi pajak serta potongan lain. Bahkan, di Pangandaran tidak ada dana aspirasi sebagaimana di beberapa daerah lain.
“Kalau dibandingkan, pendapatan dewan di Pangandaran memang paling kecil,” katanya dilansir Tribun Jabar. Minggu (14/9/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjawab isu yang kerap muncul di masyarakat terkait besarnya gaji wakil rakyat. DPRD Pangandaran menegaskan, meski jumlahnya tidak sedikit, namun dibandingkan daerah lain, penerimaan mereka justru tergolong yang paling rendah di Jawa Barat.***


















