Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Hal itu dilakukan untuk menyikapi persoalan drainase di Pangandaran yang sudah banyak beralih fungsi.
“Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase, kami mendorong agar Rencana induk drainase itu segera terbentuk,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Sabtu (11/6/2022).
Asep menyebut bahwa saat ini drainase yang ada di pemukiman warga dan tempat wisata banyak yang beralih fungsi.
“Beberapa drainase juga banyak yang menjadi pembuangan limbah kamar mandi,” ungkap Asep.
Untuk itu, kata Asep, persoalan yang terjadi pada kondisi drainase harus jadi perhatian Pemerintah supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dia berharap, saat pengkajian nanti harus melihat kondisi terlebih dahulu.
“Pangandaran memiliki hamparan pasir, apabila hujan genangan air cepar surut, tetapi jika dibiarkan akan berdampak negatif,” jelasnya.
Kami menginginkan alur drainase diarahkan ke anak sungai Cikidang. Drainase harus multi fungsi dapat digunakan untuk galian kabel telepon maupun listrik.
“Pangandaran dulu ada eks perkebunan star trust, disana banyak drainase yang sekarang sudah tertutup bangunan,” paparnya. (*)