• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Pangandaran

DPRD Pangandaran Susun Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase

gemamitra by gemamitra
12/06/2022
in Pangandaran
0
DPRD Pangandaran Susun Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Hal itu dilakukan untuk menyikapi persoalan drainase di Pangandaran yang sudah banyak beralih fungsi.

“Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase, kami mendorong agar Rencana induk drainase itu segera terbentuk,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Sabtu (11/6/2022).

Asep menyebut bahwa saat ini drainase yang ada di pemukiman warga dan tempat wisata banyak yang beralih fungsi.

“Beberapa drainase juga banyak yang menjadi pembuangan limbah kamar mandi,” ungkap Asep.

Untuk itu, kata Asep, persoalan yang terjadi pada kondisi drainase harus jadi perhatian Pemerintah supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dia berharap, saat pengkajian nanti harus melihat kondisi terlebih dahulu.

“Pangandaran memiliki hamparan pasir, apabila hujan genangan air cepar surut, tetapi jika dibiarkan akan berdampak negatif,” jelasnya.

Kami menginginkan alur drainase diarahkan ke anak sungai Cikidang. Drainase harus multi fungsi dapat digunakan untuk galian kabel telepon maupun listrik.

“Pangandaran dulu ada eks perkebunan star trust, disana banyak drainase yang sekarang sudah tertutup bangunan,” paparnya. (*)

Tags: DPRD PangandaranDrainaseRaperda
Previous Post

Formalista Luncurkan Buku Kedua Bertajuk Mahasiswa Tasikmalaya Beraksi dengan Karya

Next Post

Pengaruh Gadget pada Peserta Didik Pasca Pembelajaran Daring

Next Post
Pengaruh Gadget pada Peserta Didik Pasca Pembelajaran Daring

Pengaruh Gadget pada Peserta Didik Pasca Pembelajaran Daring

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi