• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Pangandaran

E-Tiketing Masuk Objek Wisata Pangandaran Siap Diberlakukan

gemamitra by gemamitra
09/04/2022
in Pangandaran
0
E-Tiketing Masuk Objek Wisata Pangandaran Siap Diberlakukan
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran – GM | Dalam rangka untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran bakal berlakukan e-tiketing bagi pengunjung yang masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

“Seiring perkembangan jaman, penerapan tekhnologi perlu dilakukan pada sektor wisata. Sistem keuangan saat ini kan sudah digital,” ungkap Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata kepada Wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Bupati Jeje menuturkan, kedepan tidak ada lagi pengunjung yang masuk ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran membayar tiket memakai uang cash.

“Jadi jika ada pengunjung yang masuk objek wisata, maka untuk membayar tiket menggunakan digitalisasi,” tambah Jeje.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu juga digitalisasi akan berdampak baik pada kondisi pembayaran pajak daerah.

“Apabila sudah diterapkan e-tiketing dan sistem pembayaran menggunakan digital tidak akan terjadi pengusaha wisata yang bermain-main dengan uang pajak,” terang Jeje.

Jeje menduga, sebelumnya banyak pengusaha hotel dan restoran yang nakal tidak membayar pajak sesuai hunian kamar dan pelanggan restoran.

“Untuk itu kami akan fokus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak,” papar Jeje.

Menurut Jeje, pendapatan sesuatu yang sangat diperlukan dalam menopang anggaran daerah.

Di Pangandaran banyak potensi pajak di sektor pariwisata, diantaranya, ada pajak hotel dan restoran, pajak reklame, wisata, air bawah tanah, retribusi parkir dan retribusi sampah.

“Saat ini ada PBB tahun 2021 yang masih tertunggak sebesar Rp4 Miliar dari target Rp18 miliar, itu sedang kami lakukan evaluasi,” terang Jeje.

Pajak hotel itu merupakan titipan dari pengunjung yang seharusnya semua dilaporkan sesuai jumlah hunian.

“Sedangkan untuk pembayaran PBB masih menggunakan sistem manual, karena untuk sistem digital masih belum maksimal terutama bagi warga yang berada di daerah pelosok atau perkampungan,” jelasnya. (*)

Tags: Bupati PangandaranJeje WiradinataPemda pangandaran
Previous Post

Pemkab Pangandaran Bangun Jembatan Karang Tirta Senilai Rp85 Miliar

Next Post

Pembangunan Sektor Kesehatan jadi Prioritas Pemkab Pangandaran

Next Post
Pembangunan Sektor Kesehatan jadi Prioritas Pemkab Pangandaran

Pembangunan Sektor Kesehatan jadi Prioritas Pemkab Pangandaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi