Pangandaran – GM | Dalam rangka untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Pangandaran bakal berlakukan e-tiketing bagi pengunjung yang masuk objek wisata Pantai Pangandaran.
“Seiring perkembangan jaman, penerapan tekhnologi perlu dilakukan pada sektor wisata. Sistem keuangan saat ini kan sudah digital,” ungkap Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata kepada Wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Bupati Jeje menuturkan, kedepan tidak ada lagi pengunjung yang masuk ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran membayar tiket memakai uang cash.
“Jadi jika ada pengunjung yang masuk objek wisata, maka untuk membayar tiket menggunakan digitalisasi,” tambah Jeje.
Lebih lanjut dikatakan, selain itu juga digitalisasi akan berdampak baik pada kondisi pembayaran pajak daerah.
“Apabila sudah diterapkan e-tiketing dan sistem pembayaran menggunakan digital tidak akan terjadi pengusaha wisata yang bermain-main dengan uang pajak,” terang Jeje.
Jeje menduga, sebelumnya banyak pengusaha hotel dan restoran yang nakal tidak membayar pajak sesuai hunian kamar dan pelanggan restoran.
“Untuk itu kami akan fokus untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak,” papar Jeje.
Menurut Jeje, pendapatan sesuatu yang sangat diperlukan dalam menopang anggaran daerah.
Di Pangandaran banyak potensi pajak di sektor pariwisata, diantaranya, ada pajak hotel dan restoran, pajak reklame, wisata, air bawah tanah, retribusi parkir dan retribusi sampah.
“Saat ini ada PBB tahun 2021 yang masih tertunggak sebesar Rp4 Miliar dari target Rp18 miliar, itu sedang kami lakukan evaluasi,” terang Jeje.
Pajak hotel itu merupakan titipan dari pengunjung yang seharusnya semua dilaporkan sesuai jumlah hunian.
“Sedangkan untuk pembayaran PBB masih menggunakan sistem manual, karena untuk sistem digital masih belum maksimal terutama bagi warga yang berada di daerah pelosok atau perkampungan,” jelasnya. (*)