Pangandaran – GM | Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengambil sikap setelah menerima perwakilan massa aksi terkait aksi yang kedua dari tim Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) pada Senin 11/12/2023.
Audensi yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Pangandaran tersebut, Asep Noordin mengatakan, bahwa masyarakat memiliki niat baik untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.
“Untuk itu, kami selaku DPRD, sekecil apa pun, dan sebesar apapun, berapa pun aspirasi yang disampaikan, kami berkewajiban untuk menerima, menilai, dan menindaklanjuti aspirasi apa yang diharapkan oleh masyarakat tersebut,” ucapnya.
Asep menilai, pihaknya meyakini, didasari hati yang tulus, dan niat yang baik persoalan pro dan kontra hal yang biasa terjadi, dan itu merupakan suatu tugas bagaimana agar kedepan searah untuk menyamakan frekuensi.
Atas dasar itu, dalam rangka membangun Kabupaten Pangandaran, tentunya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, dan mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat, menjalankan apa yang di cita-citakan pemekaran Pangandaran.
Selama sebelas tahun umur Kabupaten Pangandaran, dan sepuluh tahun juga menyelesaikan apa yang dicita-citakan dan diharapkan Kabupaten Pangandaran.
Untuk itu, pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi, apa yang menjadi keinginan masyarakat ke Pj Gubernur maupun ke Kementerian.
DPRD harus membuat surat penolakan pinjaman pemda tersebut, atas dasar aspirasi masyarakat, yang akan disampaikan kepada Pj Gubernur sesegera mungkin.
“Mudah-mudahan dengan pemikiran yang jernih, hati yang tulus, saya meyakini kabupaten Pangandaran kedepan menjadi kabupaten yang maju,” harap Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. (*)