• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Komisi II DPRD Kota Tasik Angkat bicara Terkait Pengelola GCC

gemamitra by gemamitra
17/03/2023
in Birokrasi
0
Komisi II DPRD Kota Tasik Angkat bicara Terkait Pengelola GCC
133
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tasikmalaya – GM | Anggota Komisi II DPRD Kota Tasik Ing Muhammad Rijal AR Sutadiredja MAB menghadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya di komplek Olah Raga, Dadaha, Kamis (16/03/2023).

Rijal mengatakan Pengelolaan Gedung Creative Center dan Roadmap Ekraf di Tasikmalaya, sampai hari ini belum ada serah terima dari penyelenggara pelaksanaan pembangunan dari PU, dan belum di serahkan ke aset pemkot masih masa pemulihan enam bulan jadi normatifnya kita tunggu dulu.

Rijal menyebut bahwa pengelolaan lebih cocok oleh Disporabudpar selain karena kawasan Dadaha mudah dan dekat, “Juga sudah ada UPTD Dadaha dan paling tidak untuk sekarang seperti itu,” ungkap Rijal ketika di singgung soal siapa yang cocok menjadi pengelola GCC.

Rijal berharap serta mendorong pemerintah kota untuk bisa membuat atau mengusulkan PERDA mengenai pengembangan ekonomi kreatif dan didalamnya bisa juga melengkapi sarana dan prasarana disitu.

“Apakah nanti turunannya Perwal, SK sehingga kedepannya jelas siapa yang mengelolanya. Memang jadi panjang kalau secara birokrasi, tetapi jangka pendeknya sementara ada pengelola sementara Disporabudpar,” ucapnya.

Sedangkan, lanjut Rijal, peminat pengguna GCC sekian banyak tetapi usulan FGD bermacam macam salah satunya adalah menyediakan aplikasi untuk bisa daftar supaya tidak ngantri, “Dan tidak ada biaya untuk komunitas komunitas,” ucapnya.

“Dan hasil dari FGD tadi patut kita publikasikan dan mudah-mudahan didengar juga oleh Pemkot, secara normatif keputusan tentang pengelolanya nanti tidak terburu buru dan tidak didesak karena ada masa perawatan maka kita bisa tau mana yang menjadi kekurangannya itu,” pungkasnya. (*)

Tags: DadahaDPRD Kota TasikmalayaGCCGedung Creative Center
Previous Post

Wabup Tasikmalaya Tutup MTQH ke-38

Next Post

Upaya Meningkatkan Minat Baca Siswa Melalui Pemanfaatan Buku Digital

Next Post
Upaya Meningkatkan Minat Baca Siswa Melalui Pemanfaatan Buku Digital

Upaya Meningkatkan Minat Baca Siswa Melalui Pemanfaatan Buku Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi