Oleh: Hj Elis Lisnawati,S.Pd. (Guru SDN 3 Sukamenak)
Pendidikan merupakan bagian yang sangat penting dalam mewujudkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan suatu investasi yang sangat berharga dalam bentuk peningkatan kualitas sumber daya insani untuk pembangunan suatu bangsa. Seringkali kemajuan suatu bangsa diukur sejauh mana masyarakatnya mengenyam pendidikan. Semakin tinggi pendidikan yang dimiliki oleh suatu masyarakat, maka semakin majulah bangsa tersebut. Pendidikan itupun harus dikuti pula dengan pendidikan karakter dalam perwujudannya sehingga tercapai masyarakat berpendidikan dan berahlakul karimah yang dapat membawa kemajuan dalam berbagai bidang.
Dengan adanya pendidikan dapat meningkatkan kualitas moral, pengetahuan dan teknologi. Maka dari itu sangat diperlukan adanya kesinergian antara pendidikan dan sumber daya manusia. Menjadi bangsa yang besar didasari sebuah komitmen bangsa ini untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya dimulai dengan membangun pendidikan di tingkat sekolah dasar. Selain akses dan pemerataan pendidikan dasar yang harus dicapai, juga peningkatan mutu yang diukur salah satunya dengan pembangunan karakter dan kompetensi peserta didik.
Pendidikan karakter telah lama menjadi perhatian pemerintah. Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 (satu) menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan diriny, masyarakat, bangsa dan Negara. Selain tercantum dalam undang-undang karakter positif sering dicantumkan dalam visi misi lembaga pendidikan. Hal ini dikarenakan lembaga pendidikan berharap memiliki lulusan yang tidak hanya cerdas tetapi juga disertai ahlak mulia.
Penguatan karakter menjadi kunci utama untuk menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan era abad 21. Karakter manusia telah melekat pada kepribadian seseorang dan ditunjukan dalam perilaku kehidupannya sehari-hari. Sejak lahir manusia telah memiliki potensi karakter yang ditunjukkan oleh kemampuan kognitif dan sifat-sifat bawaaannya karakter bawaan akan berkembang jika mendapat sentuhan pengalaman belajar dari lingkungannya. Keluarga merupakan lingkungan belajar pertama yang diperoleh anak dan akan menjadi fondasi yang kuat untuk membentuk karakter setelah dewasa.
Pendidikan karakter pada dasarnya adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk membangun karakter anak didiknya. Pendidikan karakter secara formal adalah pendidikan yang sistematis dan terencana untuk mendidik, memberdayakan dan mengembangkan peserta didik agar dapat maksimal dalam membangun karakter secara pribadi maksudnya adalah pendidikan diperuntukan untuk membentuk manusia agar menjadi beradab dan memanusiakan manusia. Dalam Implementasinya di satuan Pendidikan pendidikan karakter haruslah dibangun secara komprehensif bukan hanya di fokuskan pada mata pelajaran agama maupun mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan saja tetapi menyeluruh pada setiap mata pelajaran disisipkan penanaman karakter. Pendidik dapat mencontohkan karakter-karakter positif pada tokoh-tokoh pahlawan atau cerita dongeng sehingga pembelajaran akan semakin menarik dan bermakna peserta didik pun akan mecontoh karakter-karakter positif tadi dalam kehidupan sehari-hari.***