• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Pristiwa

Polisi Ungkap Ladang Ganja di Bantarkalong

gemamitra by gemamitra
19/10/2021
in Pristiwa
0
Polisi Ungkap Ladang Ganja di Bantarkalong
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya mengungkap 30 Batang Ganja yang di tanam Iwan Alias Patek (43). Polisi berhasil mengungkap ladang ganja tersebut setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu minggu.

Diketahui, Iwan warga Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya pemilik sekaligus penanam pohon ganja di lahan seluas 280 m2 ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Ia menanam pohon ganja di Curug Parana Datarandu, Bantarkalong Tasikmalaya, dan berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, Sabtu lalu (16/10/21).

“Tersangka mengaku hanya sendirian menanam pohon ganja tersebut,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, didampingi Kasat Narkoba, AKP Dedih Praja, Selasa (19/10/21).

Kapolres mengungkapkan, tersangka mengaku mendapatkan bibit ganja dari temannya di luar daerah kabupaten. “Tersangka mengaku menanamnya untuk konsumsi pribadi dan sebagian hendak dijual,” tambah Kapolres.

Untuk mengelabui orang, tersangka sengaja menanam pohon ganja dengan cara tumpangsari dengan tanaman cabai.
“Karena tingginya sama, ditanamnya dengan pohon cabai. Itu untuk mengelabui. Dan setelah yakin kami langsung mengamankan tersangka dan barang bukti,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat hukuman lebih dari lima tahun penjara.***

Tags: Ganjagemamitra
Previous Post

17 Oktober Pokdakan Palasari Rancamacan Terbentuk

Next Post

Momentum Hari Santri, Perda Pesantren Diparipurnakan

Next Post

Momentum Hari Santri, Perda Pesantren Diparipurnakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengarahkan Siswa Broken home di Kelas VC SDN Cicariu

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pembelajaran IPA di SD melalui model pembelajaran STEM

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Borangan Warnai Pasanggiri Tingkat SD di Pangandaran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

BERITA PENDIDIKAN

Memupuk Karakter Mulia Siswa Melalui Latihan Upacara Bendera

Memupuk Karakter Mulia Siswa Melalui Latihan Upacara Bendera

by gemamitra
02/02/2023
0

Resmi Dilantik Rektor INU Tasikmalaya, Pepep Minta Do’a Restu Kiai dan Sesepuh NU

Resmi Dilantik Rektor INU Tasikmalaya, Pepep Minta Do’a Restu Kiai dan Sesepuh NU

by gemamitra
31/01/2023
0

Atalia Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya

Atalia Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya

by gemamitra
29/01/2023
0

Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

by gemamitra
19/01/2023
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi