Tekan Permabukan di Malam Takbir, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Gemamitra.com – Kab. Tasikmalaya
Di akhir bulan ramadan 1441 Hijriyah, Polreskab Tasikmalaya musnahkan barang bukti ribuan botol miras, ratusan pak obat mextril, komik, juga ribuan petasan di halaman Mapolreskab, Sabtu 23/05/2020 pagi tadi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kapolreskab beserta jajaran, Bupati Tasikmalaya, Dandim 0612, Kajari Kab.Tasikmalaya, MUI Kab. Tasikmalaya, ketua KNPI dan tokoh Agama berlangsung aman dan kondusif.

Read More

Kapolreskab AKBP Hendria Lesmana mengatakan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini, adalah hasil dari operasi pekat selama bulan ramadan, dan ini sebagai langkah untuk menekan maraknya permabukan yang biasanya dilakukan di malam takbiran.

“Inilah hasil kerja kami dalam merazia selama bulan ramadan, dan alhamdulillah untuk tahun ini angka penjualan miras di wilayah hukum Polreskab Tasikmalaya mengalami penurunan,” paparnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengamankan 20 orang penjual miras yang ditangkap saat merazia. Kapolres menghimhau kepada masyarakat agar tidak meminum minuman keras, perjudian dan yang lainnya di malam takbiran.

Sementara itu KH. Atam Rustam tokoh agama mengungkapkan, dirinya sangat mendukung sekali dengan adanya operasi dan pemusnahan miras ini, pasalnya besar kemungkinan di malam takbiran nanti akan sedikit generasi yang mengkonsumsinya.

“Kegiatan ini sangat baik sekali, dan kamipun akan terus membantu kepolisian untuk mengawasi para generasi muda yang masih menenggak minuman keras, dan kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan,” harapnya. (Akoh)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *