Pangandaran – GM | Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Irawan menghadiri penyerahan sertifikat tanah lintas sektor Kabupaten Pangandaran kepada para warga penerima sertifikat yang bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran pada Senin, 11/07/2022.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, “Kebahagian saya sebagai pemimpin adalah mampu memberikan fasilitas, mampu memberikan jawaban terhadap pertanyaan atau keluhan masyarakat.”Ujarnya mengawali sambutan.
Bupati menyampaikan dua pesan penting terkait penyerahan sertifikat ini, “Pertama, terkait aspek legal, sepanjang sertifikat tidak dijual dan tidak dikemana-manakan itu legal yang bisa membatalkan adalah dicabut BPN atau diangkat ke pengadilan.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati berpesan, “Yang kedua, tentu tanah itu harus dikelola dengan baik, atau dibuat sedemikian rupa bahkan memberikan akses gampang. Digadaikan boleh, yang penting digunakan secara produktif untuk usaha, berdagang, atau untuk nelayan dipakai untuk mesin perahu dsb.”Ungkapnya.
Sembari menegaskan Bupati Jeje mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan selalu bersinergi dalam mengatasi berbagai persoalan-persoalan masyarakat, “Kami akan terus bersinergi bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.”Ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Lintas Sektor (PTSL Lintor) kepada 10 orang perwakilan penerima dari Desa Mangunjaya dan Batu Karas. Penyerahan sertifikat langsung diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rida Nirwana Kristiana, S.Sos., MM., Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan H. Dedi Surachman, S. Sos., M.M, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Drs. Tedi Garnida, MM, Kepala Kantor Pertanahan Abdillah Husain dan para Camat, Kepala Desa, dan para penerima sertifikat tanah. (Sri Nurianti)***