• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Birokrasi

DPRD Kab. Tasik Komisi II Usulkan Raperda Perubahan Badan Hukum PDUP

gemamitra by gemamitra
13/11/2021
in Birokrasi
0
Alt
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/11/2021). Dalam rapat tersebut dibahas mengrnai Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) Kabupaten Tasikmalaya akan mengalami perubahan badan hukum. Perubahan tersebut sesuai amanat Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Untuk merealisasikannya, Kabupaten Tasikmalaya butuh payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, Komisi II mengusulkan rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan Kabupaten Tasikmalaya menjadi Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Perseroan Daerah Abhyakta Darma Yasa.

Semua fraksi mendorong Ranperda tersebut ditindak lanjuti sesegera mungkin dengan mekanisme yang semestina.

Pada rapat paripurna itu, Asep Muslim bertindak sebagai juru bicara Komisi II yang menyampaikan usulan Ranperda tersebut. Komisi II berterima kasih kepada pimpinan DPRD, karena telah membantu memfasilitasi penyusunan naskah akademik Ranperda tersebut.

Adapun pertimbangan dan tujuan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan Ranperda; secara teori, hierarki penyusunan Ranperda perubahan tersebut merupakan pelaksanaan pemerintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Sementara tujuan perubahan bentuk badan hukum PDUP antara lain salah satu cara untuk mengoptimalkan potensi pertambangan dan sumber daya alam lainnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Juga untuk memperbaiki pengelolaan badan usaha milik daerah yang dirasakan masih belum memberikan efek yang cukup signifikan bagi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

Sasaran yang akan diwujudkannya adalah terlaksananya penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar menjadi lebih efektif, efisien dan produktif; sehingga pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan memperoleh laba atau keuntungan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). (Kesit)***

Previous Post

Optimalisasi Peran Bunda Literasi dalam Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya

Next Post

DPRD Pangandaran Gelar Sidang Paripurna Penetapan PROPEMPERDA TA 2022

Next Post
DPRD Pangandaran Gelar Sidang Paripurna Penetapan PROPEMPERDA TA 2022

DPRD Pangandaran Gelar Sidang Paripurna Penetapan PROPEMPERDA TA 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengarahkan Siswa Broken home di Kelas VC SDN Cicariu

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pembelajaran IPA di SD melalui model pembelajaran STEM

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Borangan Warnai Pasanggiri Tingkat SD di Pangandaran

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

BERITA PENDIDIKAN

Memupuk Karakter Mulia Siswa Melalui Latihan Upacara Bendera

Memupuk Karakter Mulia Siswa Melalui Latihan Upacara Bendera

by gemamitra
02/02/2023
0

Resmi Dilantik Rektor INU Tasikmalaya, Pepep Minta Do’a Restu Kiai dan Sesepuh NU

Resmi Dilantik Rektor INU Tasikmalaya, Pepep Minta Do’a Restu Kiai dan Sesepuh NU

by gemamitra
31/01/2023
0

Atalia Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya

Atalia Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Kota Tasikmalaya

by gemamitra
29/01/2023
0

Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

Mahasiswa KKNT Kelompok 18 Unimal Gelar Sosialisasi Pengenalan Komputer pada Anak

by gemamitra
19/01/2023
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi