• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Birokrasi

DPRD Kabupaten Tasik Gelar Bamus Penetapan WFH

gemamitra by gemamitra
06/07/2021
in Birokrasi
0
DPRD Kabupaten Tasik Gelar Bamus Penetapan WFH
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Work From Home (WFH). Keputusan WFH tersebut menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan Selasa 29 Juni 2021.

Pelaksanaan WFH mulai dilaksanakan DPRD sejak Rabu (30/6/2021) sampai dengan Selasa (13/7/ 2021). Sesuai pengumuman surat Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 172/1964-DPRD/2021, perihal pelaksanaan WFH.
             
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan, WFH tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan situasi saat ini terkait perkembangan atau penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian, pertimbangan semakin mening­katnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, maka dalam rangka pengendalian penyebarannya, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan melaksanakan bekerja dari rumah atau Work From Home mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 13 Juli 2021.  

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjutnya, dimohon agar pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya tetap melaksanakan tugasnya dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi secara daring atau melalui Zoom Meeting.

“Dalam rangka koordinasi untuk setiap pelaksanaan tugas. Selanjutnya untuk penerimaan tamu kunjungan maupun audiensi sementara tidak dilaksanakan sampai dengan waktu yang telah ditetapkan,” paparnya.        

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST menambahkan, dari hasil rapat Banmus keluar pengumuman berdasarkan surat Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 172/1964-DPRD/2021, perihal pelaksanaan WFH.

Dalam menindaklanjuti perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya yang mengalami peningkatan, juga mengikuti himbauan dan keputusan pemerintah dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).        

“Ketika kita mengabaikan himbauan berupa instruksi dari pemerintah pusat, apalagi kasus penyebaran Covid-19 ini sudah cukup tinggi, kita seperti memberikan contoh tidak baik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Ami, di satu sisi DPRD ingin memberikan contoh kepada masyarakat, untuk mengikuti anjuran dan himbauan dari pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).        

Apalagi instansi-instansi lain pun, kata dia, disarankan untuk WFH maka DPRD pun sama mengambil langkah tersebut.

Walaupun diakui masih banyak tugas dan agenda seperti pembahasan Ranperda yang belum diselesaikan. Selama WFH ini, koordinasi tetap dilaksanakan.

“Semua diharapkan mematuhi dan mengikuti himbauan pemerintah. Menjaga protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” pungkasnya.***

Previous Post

Ketua Tim Penggerak PKK NTB Kunjungi KLU

Next Post

Bait Pesan Teruntuk Alumni & Orang Tua SDN 2 Pengadilan

Next Post
Bait Pesan Teruntuk Alumni & Orang Tua SDN 2 Pengadilan

Bait Pesan Teruntuk Alumni & Orang Tua SDN 2 Pengadilan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi