Komisi II DPRD Pangandaran Tegaskan Persoalan SPPG Sindangwangi Tak Perlu Diperpanjang

Pangandaran, Gemamitra.com Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran turun langsung menelusuri persoalan yang mencuat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangwangi, Kecamatan Padaherang.

Langkah tersebut dilakukan setelah Komisi II menerima surat pengaduan dari Karang Taruna yang menyoroti pengelolaan SPPG, termasuk persoalan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, bersama jajaran melakukan kunjungan langsung ke SPPG Sindangwangi pada Kamis (3/9/2026).

Kunjungan DPRD ini menjadi bagian dari upaya memastikan persoalan yang berkembang di masyarakat tidak berhenti pada informasi sepihak, tetapi dapat diklarifikasi langsung kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kami datang ke SPPG Sindangwangi karena ada surat pengaduan dari Karang Taruna. Terkait BUMDes yang tadinya pemasok bahan makanan, untuk sekarang tidak dilanjutkan. Tadi saya sudah berbicara, sudah klir,” ujar Sri Rahayu.

Menurut Sri Rahayu, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, persoalan tersebut lebih mengarah pada miskomunikasi dalam hubungan kerja sama antara pihak SPPG, BUMDes dan Karang Taruna.

Komisi II DPRD Pangandaran juga mencermati persoalan penghentian kerja sama BUMDes sebagai pemasok bahan makanan SPPG.

Dari hasil komunikasi di lapangan, pihak yayasan menyampaikan bahwa pengadaan bahan baku dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Pihak yayasan juga memberikan klarifikasi bahwa sejak awal pengelolaan SPPG, masyarakat sekitar tetap diberikan ruang untuk terlibat.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Karang Taruna dalam pengelolaan sampah dan limbah SPPG dengan kompensasi sebesar Rp2 juta setiap bulan.

Namun, menurut pihak yayasan, kerja sama tersebut kemudian tidak berlanjut karena Karang Taruna memilih mundur.

Begitu pula dengan BUMDes yang sebelumnya sempat mendapatkan kesempatan memasok sejumlah kebutuhan SPPG, termasuk beras.

Pihak yayasan menegaskan bahwa keputusan dalam pengadaan bahan tidak didasarkan pada keinginan menutup peluang bagi BUMDes maupun masyarakat, tetapi mempertimbangkan ketentuan, kualitas serta harga bahan yang ditawarkan.

Dalam penjelasannya, pihak yayasan juga menyebut keberadaan SPPG telah memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat Desa Sindangwangi. Sejumlah relawan yang bekerja di SPPG disebut berasal dari desa setempat.

Bahkan, pihak yayasan menyebut terdapat keluarga pengelola BUMDes yang turut bekerja di SPPG.

Bagi Komisi II DPRD Pangandaran, persoalan tersebut penting diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sri Rahayu mengatakan, pihak yayasan sebelumnya juga telah berupaya mempertemukan Karang Taruna dan BUMDes untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, pertemuan yang direncanakan tidak dihadiri pihak-pihak tersebut.

Karena itu, setelah Komisi II DPRD Pangandaran turun langsung dan mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, persoalan tersebut dinilai dapat diluruskan.

“Intinya permasalahan tersebut sudah klir dan miskomunikasi,” kata Sri Rahayu.

Komisi II DPRD Pangandaran pun mendorong agar persoalan kerja sama antara SPPG, BUMDes dan masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

Pasalnya, keberadaan SPPG merupakan bagian dari pelaksanaan program pemenuhan gizi yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat, termasuk membuka ruang keterlibatan ekonomi bagi warga sekitar.

DPRD Pangandaran menilai komunikasi dan keterbukaan menjadi kunci agar persoalan di tingkat pelaksanaan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman baru.

Sementara itu, pihak Yayasan SPPG memastikan pengelolaan program akan tetap berjalan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Dengan turun langsungnya Komisi II DPRD Pangandaran, persoalan SPPG Sindangwangi diharapkan tidak lagi berkembang menjadi polemik, melainkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepahaman antara pihak-pihak terkait.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *