Oleh : Pupu Maspupah,S.Pd.I (Guru SDN Syekh Tubagus Abdullah)
Wabah Covid-19 yang begitu meradang di tahun 2020 dimana semua majlis talim ditutup dan semua kegiatan keagamaan dihentikan sementara waktu, otomatis makanan ruhaniah sangat dibutuhkan apalagi di masa pandemic warga dihantui dengan rasa takut terkena wabah yang mematikan salah satu solusi alternatifnya dengan dibentuknya ODOJ untuk melanjutkan rutinitas tersebut melalui aplikasi grup whatsApp untuk jamaah yang terdiri dari berbagai kalangan diantaranya sebagian besar para pendidik yang ada di wilayah kecamatan Purbaratu dan seiring berjalan waktu dengan rentang kurang lebih satu tahun grup Al Quran sudah terbentuk 20 grup, dengan anggotanya tidak hanya dari wilayah Purbaratu dan wilayah kota Tasikmalaya saja tapi alhamdulillah sudah tembus sampai keluar jawa seperti Lamongan Jatim, Surabaya, Jogja Cirebon dan wilayah lainnya diharapkan dapat istiqomah sepanjang hayat.
Dalam setiap grup ODOJ ini terdiri dari 30 orang sebagaimana jumlah juz dalam Al Quran, sehingga setiap anggota grup harus mengkhatamkan 1 juz sesuai dengan jatah juz yang di tugaskan. Dengan ketentuan setiap hari naik juz, maka otomatis dalam rentang satu bulan semua anggota bisa selesai 30 juz atau khatam 30 juz. Pada awalnya banyak yang merasa berat sebab satu juz harus selesai satu hari, namun dengan pembiasaan mencicil setiap habis sholat fardu di usahakan selesai 2 lembar, sampai akhirnya bisa diselesaikan setiap harinya 1 juz.
Penguatan Pendidikan karakter (PPK) yang salah satunya adalah membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa dan berahlakul karimah merupakan visi yang tertera hampir di setiap satuan pendidikan. Idealnya setiap satuan pendidikan mengharapkan melahirkan mutu lulusan yang berkarakter dan berahlak mulia dan dapat megimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mewujudkan hal itu tentunya harus diawali dengan contoh teladan para pendidiknya, gerakan ODOJ salah satu wujud nyata para pendidik meningkatkan karakter positif dalam keimanan dan ketakwaannya.
Gerakan ini sejalan dengan amanah Permendikbud No 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan formal pada pasal 2 dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai pancasila yang salah satunya adalah nilai-nilai religius. Adapun di pasal 3 Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada satuan pendidikan formal menggunakan prinsip sebagai berikut:
1) Berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh
dan terpadu.
2) Keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing
lingkungan pendidikan.
3) Berlangsungnya melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam
kehidupan sehari-hari.
Dengan didasari pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui keteladan para pendidik dan pembiasaan maka ODOJ yang merupakan singkatan dari One Day One Juz tercipta gerakan ini sebagai bentuk perwujudan pada pasal 3 Permendikbud No 20 Tahun 2018 dimana para pendidik mengikuti pembiasaan bertadarus sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari dan implementasi keteladanan para pendidik pada peserta didiknya untuk memotivasi mereka untuk konsisten membaca Al Quran baik surat pendek sebelum belajar dimulai ataupun pembiasaan pada hari jumat yaitu pelaksanaan solat Dhuha dan membaca Al-Qur’an serta sholawatan.
PPK itu sendiri merupakan gerakan pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, dan olahraga dengan melibatkan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Maka kata kuncinya adalah koordinasi dengan pihak orang tua siswa dengan cara memperkuat peranan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan dan komite sekolah serta lingkungan masyarakat setempat untuk menciptakan karakter yang membudaya.
Penguatan Pendidikan Karakter yang berawal dari para guru sebagai pendidik akan melahirkan peserta didik yang berkarakter dengan praktik baik dan pembiasaan kegiatan positif. Penanaman PPK ini haruslah konsisten menyeluruh dan terpadu bukan hanya dibebankan pada guru agama saja tapi sinergitas warga di satuan pendidikan berkewajiban menanamkan PPK ini disetiap program yang ada di lingkup satuan pendidikan baik kegiatan di dalam kelas maupun di luar kelas.***