KLU.gemamitra.com| Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu, SH menyerahkan santunan kematian untuk keluarga Kadir, Pegawai Non-ASN Inspektorat Kabupaten Lombok Utara yang meninggal dunia baru-baru ini.
Bertempat di Ruang Kerja Bupati, turut hadir dalam acara serah terima Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., MEng Kepala Cabang PT Taspen Mataram Triubuna Pitra Jaya, Inspektur Inspektorat Lombok Utara H. Zulfadli, SE., Kepala BKD PSDM H. Muhammad Najib, MPd dan Keluarga Korban Santunan. Sabtu (24/04/2021).
“Mari kita Ikhlaskan kepergiannya terlebih di bulan Suci Ramadhan. Bagi keluarga yang ditinggalkan untuk sabar menghadapi musibah,” ungkap Djohan.
Lebih jauh Djohan mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang memberikan santunan kematian kepada Pegawai Non-ASN kendati baru dimulai awal tahun ini, untuk yang tenaga Non-ASN.
Sementara itu, Kepala Cabang PT. Taspen Mataram Triubuna Pitra Jaya menyebut santunan kematian tersebut jadi yang pertama di KLU dengan jumlah santunan sebesar Rp. 27.182.400,00 diberikan untuk pegawai non ASN Lombok Utara.
Begitu pula jika terjadi kecelakaan saat kerja, PT Taspen akan memberikan hak-hak untuk biaya perawatan dengan fasilitas kelas satu di rumah sakit sampai sembuh.
Untuk santunan kematian jumlah yang diterima bagi pegawai non-ASN hampir sama. Sementara untuk ASN disesuaikan dengan golongan.
Sebagaimana diketahui almarhum Kadir yang berasal dari Dusun Prawira sudah bekerja selama 12 Tahun sebagai penjaga malam di kantor Inspektorat KLU, kemudian mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Santunan sendiri diserahkan langsung Djohan kepada istri Kadir, Fajariah.
“Semoga dengan santunan tersebut, dapat meringankan kedukaan yang dialaminya,” ujar Djohan. (Ast)***